[1]
“Upaya Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Terorganisir dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Agraria di Kecamatan Anyar”, JUPEMBA, vol. 2, no. 1, pp. 85–91, Jan. 2026, doi: 10.64803/jupemba.v2i1.99.