[1]
2026. Upaya Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Terorganisir dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Agraria di Kecamatan Anyar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak. 2, 1 (Jan. 2026), 85–91. DOI:https://doi.org/10.64803/jupemba.v2i1.99.